Desa Picuan Membara 10 Kendaraan Milik Aparat Dirusak Massa
Moltim,
Swarasulut-Sabtu (21/04/2012) tadi siang dilaporkan sedikitnya 10 Unit
kendaraan hancur dirusak massa, dalam bentrokan Polisi dan warga Desa
Picuan Kecamatan Motoling Timur, bentrokan Aparat Kepolisian Resor
Kabupaten Minsel VS warga Picuan terjadi lantaran, adanya aksi
penangkapan JK alias Jantje Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam bentrokan tersebut 10 kendaraan dirusak dan isinya ikut dijarah
Massa. Diketahui Kejadian, Jumat (20/04/2012) sekitar pukul 02.00 Wita
dini hari. Menariknya, rencana penangkapan tersangka, hingga jumat
tengah malam Belum sempat tertangkap, massa langsung bertindak anarkis.
Dikatakan saksi mata Joice W, menuturkan bahwa penangkapan JK alias
Jantje dipicu lantaran Polisi tak mengantongi surat penangkapan.
Akibatnya, semua kendaraan yg diparkir dan ditenggarai ditumpangi
petugas kepolisian tersebut dirusak. “Kami lakukan lantaran, kecewa dgn
polisi. Dan ini akibat pihak polisi. Joice juga menyebut kalau warga
Picuan bukan teroris. Tapi, kenapa lagi polisi membuang tembakan ke
udara dan rumah JK serta merusak kursi dan kamar,” kata Joice.
Tak hanya itu Bentrokan kembali lagi terjadi di Desa Picuan Lama,
Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu
(21/04/2012). Perkelahian yang tidak seimbang antara warga setempat dan
pihak Kepolisian, lantaran melakukan penggeladahan di waktu subuh.
Sumber menyebutkan akibat bentorkan ini sejumlah kendaraan aparat
dilaporkan rusak parah dikarenakan amuk massa yang beringas. Warga di
Desa Picuan Lama dibuat kesal aparat kepolisian yang melakukan
penggeledahan dan mengganggu aktivitas warga yang sedang tidur.
Sementara itu Karno Romondor (pengacara) ketika dimintai keterangannya
mengatakan kejadian amuk masa di desa itu merupakan efek dari aparat
yang menggeledah warga sekitar pukul 02.00 Wita. “Ini sangat menggangu
warga yang umumnya sudah tidur,” ucapnya.
Menurutnya warga diperiksa seperti teroris dan aparat yang melakukannya
dalam jumlah banyak tidak sebanding dengan jumlah warga di Desa Picuan
Lama. “Kami menyesalkan sikap aparat, prosedurnya salah,” tegasnya.
Dari pantauan wartawan situs ini beberapa kendaraan aparat yang dipakai
dalam operasi subuh tadi . Sisa-sisa kerusuhan pun masih terlihat di
jalan-jalan utama desa ini seperti batu dan kayu.
Kapolres Minsel AKBP Sumitro SH melalui SPK Polres Minsel membantah jika
penangkapan JK tersebut tidak disertai Surat Penangkapan. ” Pertama
beberapa hari lalu, surat penangkapan dari kejaksaan Amurang
dikeluarkan, dan dikirimkan ke yang bersangkutan, kemudian surat
berikutnya dikeluarkan dari pihak Polres Minsel,” ujar salah satu
anggota SPK Polres Minsel. (BM)