Rabu, 25 April 2012

PICUAN MEMBARA 10 KENDARAAN APARAT RUSAK

Desa Picuan Membara 10 Kendaraan Milik Aparat Dirusak Massa

 
Moltim, Swarasulut-Sabtu (21/04/2012) tadi siang dilaporkan sedikitnya 10 Unit kendaraan hancur dirusak massa, dalam bentrokan Polisi dan warga Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur, bentrokan Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Minsel VS warga Picuan terjadi lantaran, adanya aksi penangkapan JK alias Jantje Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam bentrokan tersebut 10 kendaraan dirusak dan isinya ikut dijarah Massa. Diketahui Kejadian, Jumat (20/04/2012) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Menariknya, rencana penangkapan tersangka, hingga jumat tengah malam Belum sempat tertangkap, massa langsung bertindak anarkis. Dikatakan saksi mata Joice W, menuturkan bahwa penangkapan JK alias Jantje dipicu lantaran Polisi tak mengantongi surat penangkapan. Akibatnya, semua kendaraan yg diparkir dan ditenggarai ditumpangi petugas kepolisian tersebut dirusak. “Kami lakukan lantaran, kecewa dgn polisi. Dan ini akibat pihak polisi. Joice juga menyebut kalau warga Picuan bukan teroris. Tapi, kenapa lagi polisi membuang tembakan ke udara dan rumah JK serta merusak kursi dan kamar,” kata Joice.
Tak hanya itu Bentrokan kembali lagi terjadi di Desa Picuan Lama, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (21/04/2012). Perkelahian yang tidak seimbang antara warga setempat dan pihak Kepolisian, lantaran melakukan penggeladahan di waktu subuh.
Sumber menyebutkan akibat bentorkan ini sejumlah kendaraan aparat dilaporkan rusak parah dikarenakan amuk massa yang beringas. Warga di Desa Picuan Lama dibuat kesal aparat kepolisian yang melakukan penggeledahan dan mengganggu aktivitas warga yang sedang tidur.
Sementara itu Karno Romondor (pengacara) ketika dimintai keterangannya mengatakan kejadian amuk masa di desa itu merupakan efek dari aparat yang menggeledah warga sekitar pukul 02.00 Wita. “Ini sangat menggangu warga yang umumnya sudah tidur,” ucapnya.
Menurutnya warga diperiksa seperti teroris dan aparat yang melakukannya dalam jumlah banyak tidak sebanding dengan jumlah warga di Desa Picuan Lama. “Kami menyesalkan sikap aparat, prosedurnya salah,” tegasnya.
Dari pantauan wartawan situs ini beberapa kendaraan aparat yang dipakai dalam operasi subuh tadi . Sisa-sisa kerusuhan pun masih terlihat di jalan-jalan utama desa ini seperti batu dan kayu.
Kapolres Minsel AKBP Sumitro SH melalui SPK Polres Minsel membantah jika penangkapan JK tersebut tidak disertai Surat Penangkapan. ” Pertama beberapa hari lalu, surat penangkapan dari kejaksaan Amurang dikeluarkan, dan dikirimkan ke yang bersangkutan, kemudian surat berikutnya dikeluarkan dari pihak Polres Minsel,” ujar salah satu anggota SPK Polres Minsel. (BM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar